Polda Jatim Tetapkan Oknum Pelatih Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Perempuan

Kasus ini mulai terungkap setelah korban terlihat mengalami gangguan psikologis yang berdampak pada konsentrasi saat bertanding. Korban menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak internal sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu secara resmi kepada aparat penegak hukum.

Dalam proses penanganan perkara ini, Polda Jatim juga menggandeng instansi terkait guna memberikan pendampingan kepada korban.

Pendampingan dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan untuk dapat memastikan kebutuhan korban terpenuhi, baik dari sisi psikologis maupun selama proses hukum berlangsung.

“Kami bekerja sama dengan DP3AK untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik dari sisi psikologis maupun pemenuhan kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung,” tukas Kombes Ganis.

Baca Juga :  Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba Di Klub Malam Eksklusif

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan, sementara kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual kepada aparat penegak hukum,” tandas Kombes Abast.