Polda Jatim Tetapkan Oknum Pelatih Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Perempuan

“Dalam perkara ini tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan,” ungkapnya.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi berulang kali dalam rentang waktu sejak September 2023 hingga Agustus 2024 di beberapa lokasi berbeda. Lokasi tersebut di antaranya hotel di wilayah Kabupaten Jombang, Kabupaten Ngawi, serta di Bali.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa KTP milik tersangka, satu unit telepon genggam, surat keputusan pengangkatan atlet, surat keputusan pengurus Pemprov Jawa Timur, serta dokumen bukti Check-in hotel di Jombang.

Sementara itu, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jatim, Ganis Setyaningrum, menjelaskan bahwa korban merupakan atlet cabang olahraga bela diri berusia sekitar 24 tahun. Menurutnya, saat peristiwa terjadi korban tengah berada di luar kota untuk mengikuti pertandingan.
Dalam situasi tersebut diduga terjadi pelecehan oleh tersangka, terang Kombes Ganis.

Baca Juga :  Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba Di Klub Malam Eksklusif