
Setelah mendengarkan aspirasi massa akhirnya Sutomo menanggapi dan memberikan jawaban yaitu, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel dan masih menunggu keputusan dan arahannya. Mendengar jawaban tersebut massa merasa kurang puas, karena sudah hampir satu bulan sejak dilakukan mediasi akan tetapi belum juga ada keputusan dan tindakan nyata yang dilakukan pihak UPTD Kehutanan OKU.
Dalam aspirasinya massa unjuk rasa menyampaikan lima point pernyataan, yaitu:
1. Meminta Kepala Dinas UPTD KPH Bukit Nanti OKU, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya karena kami anggap Dinas UPTD KPH Bukit Nanti OKU tidak bekerja sesuai dengan SOP.
2. Meminta kepada kepala dinas UPTD KPH Bukit Nanti OKU, menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
3. Meminta kepada kepala dinas UPTD KPH Bukit Nanti OKU, agar segera melakukan pengembalian fungsi hutan sebenarnya karena kami anggap bencana musibah banjir yang terjadi di OKU, salah satu faktor penyebabnya hilangnya fungsi hutan sebenarnya.
