Sebanyak 7.433 Tenaga Non ASN Mendapat Jaminan Sosial Dari Pemkab OKU

Dalam kesempatan tersebut, Wabup OKU Marjito menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat beasiswa sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris salah satu perangkat desa dari Desa Tanjung Baru.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima laporan bahwa 7.433 pekerja non-ASN telah terdaftar. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelindung bagi mereka yang telah mengabdi. Kita sudah lihat manfaatnya nyata, ada anak perangkat desa yang mendapatkan beasiswa”, terang Wabup OKU.

Lebih jauh Wabup OKU mengungkapkan dukungannya. “Kedepan, kami akan terus mendukung dan melihat program lain yang bisa kita ikuti sesuai kemampuan APBD”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Rizki, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan masif Pemkab OKU. Ia memaparkan bahwa hingga Januari 2026, realisasi manfaat yang disalurkan mencapai Rp168 juta untuk 4 peserta yang meninggal dunia, dengan proyeksi iuran setahun mencapai lebih dari Rp782 juta.

Rizki menjelaskan bahwa saat ini Pemkab OKU baru mengikuti dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).