Sebanyak 7.433 Tenaga Non ASN Mendapat Jaminan Sosial Dari Pemkab OKU

OKU – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di bawah kepemimpinan Bupati H. Teddy Meilwansyah, S.S.T.P., M.M., M.Pd. dan Wakil Bupati Ir. H. Marjito Bachri, S.T., menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program pusat terkait perlindungan tenaga kerja.

Langkah nyata tersebut dibuktikan dengan pendaftaran sebanyak 7.433 pekerja non-ASN di lingkungan Pemkab OKU sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh iuran peserta tersebut resmi dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU.

Hal ini terungkap dalam kegiatan silaturahmi, audiensi, sekaligus penyerahan kartu kepesertaan yang dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, S.T., bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pekerja non-ASN yang ter-cover dalam program ini meliputi Ketua RT, RW, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, serta seluruh perangkat desa di Kabupaten OKU, termasuk jajaran pimpinan daerah.