Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut diketahui telah beraksi di sejumlah daerah, antara lain Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu, aksi serupa juga dilakukan di wilayah Jawa Tengah seperti Surakarta dan Sragen.
“Para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat berada dalam pelarian dan diduga akan kembali melakukan aksi,” jelas AKBP Umar.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara satu pelaku lainnya berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, terutama saat akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu melakukan observasi dengan melihat tanda-tanda rumah tidak berpenghuni, seperti lampu menyala di siang hari atau pagar terkunci dari luar.
Setelah memastikan kondisi aman, pelaku masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan linggis.
