“Apabila status kepesertaan tidak aktif akibat menunggak iuran, peserta diharapkan segera melunasi tunggakan tersebut,” tukas Hernina.
Bagi peserta yang merasa keberatan melunasi iuran secara sekaligus, BPJS Kesehatan menyediakan solusi melalui Program New Rencana Iuran Bertahap atau REHAB 2.0 yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan untuk memudahkan peserta dalam memantau status keaktifan kepesertaannya, antara lain Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165,” terang Hernina.
Melalui berbagai kemudahan tersebut, BPJS Kesehatan berharap seluruh peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal dan tanpa hambatan selama masa libur Natal dan Tahun Baru, pungkas Hernina. (**)
