Kabupaten Ogan Komering Ulu – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu, H Teddu Meilwansyah, S.STP. MM. M.Pd., meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 5.645 pekerja perkebunan kelapa sawit di Wilayah Kabupaten OKU. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Zuri, Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Selasa (23/12/2025).

Adapun program perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai upaya memberikan rasa aman bagi pekerja serta kepastian perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko kerja. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten OKU bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis serta penyerahan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp. 42.000.000 masing-masing kepada 7 ahli waris pekerja perkebunan sawit.
