
Bupati OKU yang diwakili oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Hasan HD, S.Sos. M.S.E., menegaskan bahwa pekerja merupakan aset penting dalam pembangunan daerah dan perlu mendapatkan perlindungan yang layak. Pemerintah Kabupaten OKU berkomitmen untuk terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Rizki, mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten OKU dalam mendukung 8 Misi Asta Cita serta pencapaian 17 Program Prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya pada Misi ke-3 peningkatan lapangan kerja berkualitas dan Misi ke-4 penguatan pembangunan sumber daya manusia. Upaya tersebut sejalan dengan target peningkatan cakupan kepesertaan (Universal Coverage) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten OKU sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025.
