Baturaja, OKU – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Jajaran Polsek Lubuk Batang berhasil amankan pelaku pencurian janjang tandan buah sawit (TBS) hasil panen pemanen di area perkebunan milik PT Perkebunan Minanga Ogan (PTP MA), sekitar pukul 17.50 WIB, di Blok D5 dan Blok D6 Afdeling II Sei Ogan Estate (Soge), Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Minggu (15/02/2026).
IPTU Jenizar, selaku Kapolsek Lubuk Batang, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, menerangkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial BL (27), warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang OKU. Dan untuk lima orang kawanan pelaku lainnya yang melarikan diri dan telah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Tersangka BL diamankan atas laporan dari petugas Satpam PTP MA yang memergoki adanya pencurian janjang tandan buah sawit (TBS) hasil panen dari pemanen di area perkebunan perusahaan,” Ungkap Kasi Humas.
Sebagai pelapor Wahid Juniawan Bin Misnan (36), selaku karyawan PTP MA, yang beralamat di Komplek Perumahan PTP MA, Kecamatan Lubuk Batang OKU. Sedangkan PTP MA sebagai pihak korban.
