“Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun 6 bulan,” pungkas Kombes Abast.(**).
Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Pada Kasus Kekerasan Dan Pengusiran Nenek Elina
“Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun 6 bulan,” pungkas Kombes Abast.(**).