Dalam aksi tersebut, Mohlis warga Desa Kurup menyampaikan orasinya, meminta perusahaan agar menerima warga Desa Kurup bekerja di PT. KIT. “Paling tidak sebanyak 40% warga ring 1 bisa dìjadikan tenaga kerja”, ujarnya.
Massa juga meminta PT. KIT mengembalikan Serikat Pekerja Mandiri Kurup Makmur (SPM Kurma) sebagai pengelolah bongkar muat juga sebagai jasa keamanan di lingkungan PT. KIT.
“Kami meminta PT. KIT untuk mengabulkan permintaan kami. Karena kami adalah warga masyarakat Desa Kurup. Kami adalah warga di Ring 1 PT. KIT“, ucap Mohlis.
Makati, Humas PT. KIT mewakili perusahaan menerima warga yang aksi, dan mengatakan belum bisa memberikan jawaban secara resmi, “kami belum bisa memberikan jawaban resmi, masih menunggu petunjuk dari manajemen perusahaan”, ucapnya.
Makarti berjanji akan menyampaikan jawaban manajemen perusahaan pada 27 November 2025 sekaligus melakukan dialog dan mediasi yang rencananya digelar di Kantor Camat Lubuk Batang.
Usai menyampaikan orasinya, massa aksi yang dìkawal personil Polres OKU akhirnya membubarkan diri.
