Ogan Komering Ulu – Ratusan warga masyarakat Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, lakukan aksi damai di depan pintu gerbang PT. Karya Inti Tani (PT KIT).
Aksi yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB dalam rangka menyampaikan protes dan keluhan masyarakat kepada perusahaan tersebut yang diduga telah mencemari sungai.
Orasi masyarakat disampaikan melalui advokat Herry Kurniawan, SH selaku kuasa hukum warga Kurup serta Yulyadi dan Dapid KBR dari LBH ADHIBRATA Kadarudin dan HA Basrun perwakilan dari DPC OKU Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau.
“Kami datang bersama warga masyarakat Desa Kurup untuk menyampaikan keluhan masyarakat yang terdampak atas berdirinya PT. KIT di Desa Kurup“, ungkap Herry.
Massa menduga manajemen pabrik sengaja mencemari sungai Kurup dengan membuang limbah pabrik ke aliran sungai Kurup. Massa juga meminta kepada PT. KIT untuk menormalisasi sungai Kurup. Sehingga air sungai Kurup dapat dìgunakan kembali untuk kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Air limbah yang mencemari sungai Kurup telah menimbulkan penyakit gatal-gatal pada masyarakat yang menggunakan air sungai sehari-hari.
