Baturaja – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah S.STP., M.M., M.Pd., sampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD OKU dan seluruh pihak yang telah mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD OKU tahun 2026.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD OKU Sahril Elmi dalam Rapat Paripurna ke XLVIII Masa Persidangan Ke 1 Tahun 2025 DPRD OKU secara resmi menandatangani Pengesahan KUA PPAS Rancangan APBD tahun 2026. Sabtu (29/11/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Sahril Elmi bersama Wakil Ketua I Rudi Hartono. Turut hadir dalam kegiatan itu Unsur Forkopimda OKU dan tamu undangan lainnya.

Bupati OKU pada kata sambutannya menyatakan, “Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada DPRD OKU yang telah menyambut baik sehingga selesai dibahasnya untuk rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2026.”

Lanjut Bupati OKU, kebijakan umum APBD merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian.
