Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam penyampaian LKPJ memaparkan ringkasan kinerja Pemerintah Daerah OKU sepanjang tahun 2025, termasuk realisasi anggaran dan capaian program-program pembangunan. Selanjutnya Bupati OKU menyerahkan dokumen LKPJ secara simbolis kepada Ketua DPRD OKU.
LKPJ ini merupakan bentuk kemitraan antara Pemerintah Daerah OKU dan DPRD OKU dalam mengevaluasi jalannya pemerintahan. Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat Paripurna DPRD OKU juga telah menyepakati pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) yang akan membahas LKPJ secara lebih mendalam. Ketiga Pansus tersebut merupakan representasi dari masing-masing komisi di DPRD OKU.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa pembahasan LKPJ memiliki batas waktu yang telah ditentukan sesuai regulasi. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat bekerja optimal agar hasil evaluasi dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan rekomendasi terbaik bagi pemerintah daerah OKU, pungkasnya. (**)
