Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil ungkap 1.517 kasus Narkoba selama periode Oktober hingga Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan sebanyak 2.054 tersangka dengan barang bukti narkotika seberat 387,34 Kilogram.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald T.S. Simanjuntak menyatakan dalam acara konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba di Mapolda Metro Jaya. Senin (22/12/2025).
“Untuk periode bulan Oktober – Desember 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan total 2.054 tersangka,” tukas Reonald.
Disaat yang sama, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, dari total 2.054 tersangka tersebut terdiri atas 1.870 laki-laki dan 184 perempuan, termasuk 8 warga negara asing (WNA) serta 15 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Adapun barang bukti yang berhasil disita mencapai 387,34 Kilogram, dengan nilai sekitar Rp125,65 miliar, diperkirakan telah menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya Narkoba,” ungkap Dedy.
