Ahli Waris Pegawai PDAM OKU, Mendapat Manfaat Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan OKU Serahkan Manfaat Jaminan Sosial kepada Ahli Waris Pegawai PDAM OKU, Almarhum Elvin Marta Saputra

Baturaja — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan penyerahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta, Almarhum Elvin Marta Saputra, pegawai PDAM Ogan Komering Ulu. Penyerahan dilakukan secara langsung di kediaman ahli waris di Baturaja, (26/11/2025)

Penyerahan manfaat tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial ekonomi. Adapun manfaat yang diterima oleh ahli waris meliputi:

Manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000,-
Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 29.411.302,-
Manfaat Jaminan Pensiun (JP) Berkala sebesar Rp 399.700,- per bulan

Manfaat tersebut diberikan sesuai dengan hak peserta yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan terlindungi melalui program-program jaminan sosial ketenagakerjaan.