Menteri ESDM Dan Mentan Dukung Penugasan Polri Aktif Di Kementerian

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) dan Menteri ESDM menyampaikan dukungan terhadap keberadaan anggota Polri aktif yang bertugas di kementerian. Pernyataan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan uji materi Undang-Undang Polri yang turut menyoroti penugasan di luar institusi Kepolisian.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa keberadaan personel Polri aktif di lingkungan kementeriannya tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi kelancaran kerja birokrasi dan penguatan pengawasan di dalam kementerian.

“Keberadaan personel Polri aktif sangat membantu” ungkap Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Senada dengan Mentan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menyampaikan pandangan yang sama. Ia menilai kehadiran aparat penegak hukum aktif, baik Polisi maupun Jaksa, merupakan bagian penting dari tata kelola sektor energi yang sangat membutuhkan pengawasan.

Baca Juga :  Pengadilan Militer Tinggi Bongkar Korupsi Satelit Navayo

“Pada Kementerian ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya bintang tiga atau Komjen,” ucap Bahlil.