Baturaja, OKU – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menggelar edukasi publik tentang bahaya pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online, acara berlangsung di Ganesha Arena SMBR. Kegiatan ini merupakan kolaborasi SMBR bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan KB Valbury Sekuritas sebagai bentuk komitmen meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran masyarakat terhadap maraknya praktik keuangan ilegal. Kamis (26/02/2026).

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Keuangan dan SDM SMBR Rahmat Hidayat, Kepala Perwakilan BEI Sumatera Selatan Hari Mulyono, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten OKU Hasan HD, serta narasumber dari KB Valbury Sekuritas dan OJK Sumsel.

Dalam pemaparannya, OJK menjelaskan perbedaan Pinjol legal dan ilegal, risiko judi online, pengelolaan keuangan yang bijak, hingga langkah pencegahan serta mekanisme pengaduan jika menjadi korban kejahatan keuangan digital.

Direktur Keuangan dan SDM SMBR Rahmat Hidayat menegaskan bahwa Pinjol ilegal dan judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu ketahanan ekonomi keluarga dan stabilitas sosial. Karena itu, edukasi dan pengawasan bersama sangat diperlukan, khususnya untuk melindungi generasi muda, tegasnya
