“Ransomware itu hanya satu dari 514.508 serangan ransomware yang tercatat. Tidak semuanya diberitakan media, tetapi banyak komponen masyarakat yang meminta bantuan Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa kebocoran data yang melibatkan institusi kepolisian kerap memancing reaksi cepat dari publik, meski sering kali kejadian tersebut telah berlangsung beberapa tahun sebelumnya.
Untuk menjawab berbagai tantangan siber, Pusat Studi Cyber STIK Lemdiklat Polri menerapkan tiga pilar utama pendidikan yakni riset, edukasi dan pengabdian masyarakat. Program studi Manajemen Teknologi Kepolisian (Mantekpol) juga telah memasukkan mata kuliah terkait keamanan informasi.
“Kalau bicara 5W1H, satu lagi adalah ‘where’. Tempatnya adalah ruang Pusat Studi Cyber yang kami gunakan untuk membimbing mahasiswa. Saat ini ada dua mahasiswa meneliti manajemen reputasi era post-truth dan digitalisasi kontra narasi radikalisme berbasis generative AI,” jelasnya.
Lebih lanjut Prof. Yudho menegaskan, pentingnya menjaga tiga komponen dalam keamanan informasi: confidentiality, integrity, dan availability, tidak hanya melalui aspek teknis seperti enkripsi dan firewall, tetapi juga edukasi dan kebijakan.
