Polres Metro Jakarta Pusat Luncurkan 12 Layanan Progresif : Respon Kurang Dari 15 Menit Jadi Bukti Nyata

2. Revitalisasi SPKT: Peningkatan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan sarana prasarana modern, ruang tunggu nyaman, dan barcode survei kepuasan.

3. Layanan Pengaduan Terpadu: Pengadaan Dumasterpadu, ruang terpadu Seksi Pengawasan dan Propam, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan secara langsung.

4. Layanan Humanis Khusus: Penyediaan ruang layanan khusus ibu hamil yang melibatkan petugas Polwan, serta pengembangan layanan Tahti bagi keluarga tahanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa seluruh inovasi ini didasarkan pada kebutuhan riil warga. Tujuannya adalah memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih efektif dan humanis saat datang ke kantor polisi.

“Kami ingin masyarakat merasakan perubahan yang nyata. Pelayanan progresif ini bukan hanya soal fasilitas baru, tetapi tentang sikap, kesiapan, dan komitmen kami untuk hadir lebih cepat dan lebih tepat dalam melayani,” ungkap Kombes Susatyo.

Baca Juga :  Bupati Dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2026

Kombes Susatyo menjamin bahwa layanan ini akan terus dipantau dan dievaluasi setiap hari, serta bersifat terbuka terhadap kritik masyarakat demi perbaikan berkelanjutan. Peluncuran ini diharapkan menjadikan pelayanan kepolisian di Jakarta Pusat lebih modern, ramah, dan sesuai dengan tuntutan zaman. Pungkas Kombes Susatyo. (**).