Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ribuan Lembar Uang Palsu Dollar

Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran serta pembuatan uang palsu pecahan Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka diamankan beserta ribuan lembar uang palsu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, kmudian kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” tukas Edy. Kamis (18/12/2025).

Adapun pengungkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang JPO di Kota Tangerang. Polisi berhasil mengamankan tersangka HS saat berada di bus rute Pandeglang–Kalideres. Tersangka HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu.

Baca Juga :  Wabup OKU H Marjito Bachri Melepas Pawai Tarhib Ramadhan 1447 H

Dari tangan tersangka, petugas menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong. Selain itu, polisi juga mengamankan tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.