Jakarta – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menjadi sorotan publik setelah menggelar sidang perkara dugaan korupsi satelit Navayo pada Selasa (31/03/2026). Kasus yang menyeret nama perwira tinggi TNI dan dua warga negara asing ini dinilai sebagai salah satu persidangan paling kompleks dalam sejarah pengadaan alat pertahanan Indonesia.
Sidang korupsi satelit Navayo di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta membuka babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Fakta-fakta yang terungkap menimbulkan rasa penasaran publik, sekaligus menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas institusi militer.
Sidang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jl. Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Terdakwa utama adalah Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc., bersama Thomas Anthony Van Der Heyden, warga negara Amerika Serikat, serta Gabor Kuti Szilard, warga negara Hungaria yang kini berstatus buron internasional (DPO).
Majelis Hakim dipimpin Mayjend TNI Arwin Makal, SH, MH, didampingi Marsda TNI Mertusin, SH, MH, dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana, SH, MH. Tim Penuntut Koneksitas merupakan gabungan Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum Jampidmil Kejagung RI.
