Penertiban hutan bukan sekadar agenda teknis, melainkan strategi nasional untuk menutup celah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. TNI menegaskan komitmen mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sinergi dengan seluruh pihak menjadi kunci agar proses penertiban berjalan aman, tertib, dan memberi kepastian hukum.
Panglima TNI menekankan bahwa dukungan ini sekaligus memperkuat upaya penataan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kebijakan ini menjadi momentum penting bagi publik untuk melihat bagaimana negara menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penertiban hutan bukan hanya soal lahan, tetapi juga simbol transparansi, akuntabilitas, dan keberanian pemerintah menghadapi praktik korupsi di sektor strategis. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan demi kepentingan bersama, bukan segelintir pihak.
Penertiban hutan kini menjadi isu nasional yang mengundang perhatian luas. Dukungan penuh TNI dan lembaga negara lain menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata. Eksklusivitas langkah ini membuka ruang bagi publik untuk terus mengawasi, sekaligus menumbuhkan rasa penasaran terhadap kelanjutan proses hukum dan dampaknya bagi tata kelola hutan Indonesia. (**).
