Selain Work From Home, perusahaan juga diminta mengoptimalkan efisiensi energi di tempat kerja. Langkah yang dianjurkan meliputi :
- Penggunaan teknologi dan peralatan kerja hemat energi.
- Budaya bijak dalam konsumsi energi.
- Pengendalian dan pemantauan konsumsi energi melalui kebijakan operasional terukur.
Imbauan ini sejalan dengan agenda nasional mengurangi ketergantungan energi fosil dan mendorong transisi menuju energi berkelanjutan.
Menaker Yassierli menegaskan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam pelaksanaan kebijakan. Mereka diharapkan aktif merancang program, membangun kesadaran bersama, serta mendorong inovasi pola kerja.
“Kolaborasi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah adalah kunci. WFH bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal membangun budaya kerja adaptif,” tandas Yassierli.
Kebijakan ini menimbulkan rasa penasaran publik: apakah WFH satu hari akan menjadi tren baru di dunia kerja Indonesia?. Dengan dukungan regulasi, perusahaan ditantang untuk berinovasi, sementara pekerja berpeluang menikmati keseimbangan hidup yang lebih baik. Eksklusivitas kebijakan ini membuka ruang diskusi luas, dari efisiensi energi hingga masa depan pola kerja nasional.
