Di sisi lain, Kaprodi HKI IAINU Tuban Rinwanto menyampaikan apresiasi atas sinergi antara perguruan tinggi dan Kemenag Tuban dalam memperkuat pemahaman hukum keluarga Islam di kalangan Mahasiswa.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk penguatan literasi hukum keluarga Islam di kalangan Mahasiswa,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan BRUN ini, Kemenag Tuban menargetkan lahirnya generasi muda yang tidak hanya siap secara administratif untuk memasuki pernikahan, tetapi juga memiliki kematangan emosional, spiritual, dan sosial guna mewujudkan keluarga Sakinah, Mawadah, dan Warohmah secara berkelanjutan. (**).
