Kejagung RI Masih Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Aspidum Kejati Jatim

“Masih jaksa. Tapi sudah kita amankan supaya proses klarifikasi berjalan,” ujarnya.

Reda menyebut pola pengamanan ini merupakan prosedur standar yang juga diterapkan dalam kasus serupa di sejumlah daerah lain, seperti Jakarta Barat dan Kabupaten Tangerang.

Ia juga mengakui bahwa proses klarifikasi terhadap aparat penegak hukum tidak selalu cepat, terutama ketika laporan tidak disertai bukti awal yang kuat.

“Kadang ada laporan tapi belum ada bukti. Jadi kita harus cari sendiri. Itu seperti mencari jarum di jerami,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga sempat mengamankan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Timur, di antaranya Kajari Sampang, Magetan, dan Madiun.

Hingga kini, proses klarifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran Aspidum Kejati Jawa Timur masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir. (**).

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Pimpin Vicon Anev Perkembangan Kamtibmas Di Sumsel