Kejagung RI Masih Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Aspidum Kejati Jatim

Surabaya, Jatim – Proses klarifikasi terhadap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, masih bergulir di tingkat pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara pidana umum yang kini tengah diverifikasi secara internal.

Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani menegaskan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung dan belum memasuki tahap penentuan akhir.

“Kalau Aspidum ini terkait perkara yang ditangani oleh pidum, masih klarifikasi. Prosesnya masih berjalan,” ungakp Reda di Surabaya, Kamis (02/04/2026).

Reda menjelaskan, langkah awal yang diambil adalah mengamankan pejabat yang dilaporkan agar proses klarifikasi berjalan objektif tanpa intervensi.

Baca Juga :  Polda Sumsel Dan BPN Sumsel Perkuat Koordinasi Mitigasi Konflik Agraria Untuk Jaga Kamtibmas

“Kami amankan dulu supaya bisa kita klarifikasi. Kalau memang tidak cukup alat bukti tetapi ada pengaduan, nanti bisa diserahkan ke pengawasan untuk pelanggaran kode etik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, terdapat sedikitnya dua laporan yang saat ini tengah diverifikasi oleh tim intelijen. Namun, seluruh proses dilakukan secara tertutup sesuai mekanisme kerja intelijen kejaksaan.