“Program ini juga merupakan implementasi kebijakan Kapolri yang bertujuan memperpendek rantai distribusi komoditas pangan. Harapannya, hasil panen jagung dapat langsung diserap industri, sehingga memberikan kepastian harga bagi petani dan menghadirkan harga yang stabil bagi masyarakat,” jelas Ipda Chandra mewakili Kapolsek dan Kapolres OKU.
Usai kegiatan penanaman, Kapolsek Semidang Aji bersama unsur terkait meninjau langsung lahan sekitar ±1 hektare yang akan menjadi lokasi pengembangan jagung di Desa Sukamerindu. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pertanian desa serta menjadi model untuk desa-desa lain di wilayah Semidang Aji.
