Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

Palembang – Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap Narkoba. Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han. Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. Kabid Humas Polda Sumsel.

Baca Juga :  Polda Sumsel Bersinergi Dengan Imipas Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.