Kajati Jatim Buka Acara Agenda Rakerda Kejaksaan Se Jatim Tahun 2025

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Timur (Jatim) membuka secara langsung acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 yang digelar di bawah komando Kepala Kejati Jatim yang baru, Agus Sahat ST. Forum ini diarahkan untuk memperkuat konsolidasi sekaligus memastikan setiap satuan kerja memiliki visi yang seragam dalam hal pelaksanaan penegakan hukum.

Kajati Jatim Agus, menjelaskan bahwa Rakerda ini bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, namun merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di daerah. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi, agar Kejaksaan dapat menjawab tuntutan hukum yang terus berkembang saat ini.

“Forum ini menjadi ruang penting bagi kita untuk melakukan evaluasi objektif dan konstruktif terhadap kinerja institusi, sekaligus menilai kesiapan organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan,” tegas Agus.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Jaringan Pengedar Bahan Peledak Ilegal

Pelaksanaan Rakerda pada Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025. Yang menekankan perlu adanya sinkronisasi kebijakan, mulai dari kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum, termasuk implementasi KUHP Nasional, hingga penguatan sinergi lintas instansi, baik secara vertikal maupun horizontal.