Lanjut Rika, untuk para peserta yang mengikuti pelatihan kompetensi ini diwajibka untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp1 juta per orangnya, terangnya.
Selain untuk meningkatkan kompetensi, para peserta juga akan mendapatkan sertifikat untuk dapat mengikuti tahapan kompetensi level 2 yang akan diselenggarakan pada kegiatan berikutnya, ujar Rika.
“Peserta akan mendapat sertifikat level 1 dan akan berguna untuk tahapan pelatihan level 2, 3 dan seterusnya. Tergantung minat dan manfaat yang akan didapat para guru yang mengikuti pelatihan ini” ucapnya.
Sementara itu Kadarisman, SAg MSi selaku kepala dinas Diknas OKU menyatakan bahwa kegiatan untuk meningkatkan kompetensi guru Bahasa Inggris ini sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, bahwa mulai tahun ajaran 2027/2028, mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD menjadi pelajaran wajib bagi seluruh sekolah dasar, terangnya.
“Untuk itu kita perlu meningkatkan kompetensi guru Bahasa Inggris di SD Negeri dan Swasta di Kabupaten OKU,” tandasnya.
