“Setiap daerah memiliki kapasitas dan tantangan berbeda, tetapi komitmen untuk memperkuat sistem birokrasi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan aset harus menjadi prioritas bersama,” ungkapnya.
Bupati OKU H Teddy Meilwasnyah juga menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan KPK RI. Pemkab OKU sendiri berkomitmen untuk memperkuat intervensi MCP serta akan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pungkas Teddy. (**).
