Bupati OKU Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel

Palembang – Guna dukung kelancaran operasional Unit Kerja kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pemerintah kabupaten (Pemkab) OKU Hibahkan tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan.

Adapun hibah tanah dan bangunan yang terletak di Komplek Islamic Center Baturaja itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) barang milik Pemkab OKU berupa tanah dan bangunan yang dilakukan langsung oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah S.STP.,M.M.,M.Pd. kepada kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel Guntur Sahat Hamonangan. Rabu (19/11/2025).

Acara penandatangan BAST dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke -1 tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Lantik 8 Pejabat Eselon II

“Ini salah satu upaya kita Pemkab OKU dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat OKU yang hendak mengurus masalah keimigrasian, salah satu contohnya Paspor selama ini kita harus ke Kabupaten Muaraenim jika hendak mengurus Paspor, namun saat ini kita sudah bisa mengurus di Kabupaten OKU karena sudah ada UKK Imigrasi,” ungkap Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.