Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Dukung Program Unggulan Kejaksaan : Jaga Desa

Teddy menjelaskan bahwa percepatan pembangunan desa perlu dilakukan dengan fokus pada isu strategis yaitu tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Tetap fokus pada isu strategis, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem. Kita harus memastikan bahwa dana desa benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” tukasnya.

Program unggulan Kejaksaan ini kita dukung karena akan sangat membantu Kepala Desa dalam tata kelola anggaran desa sehingga lebih baik, jadi tidak ada lagi kepala desa terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan tentang pelaksanaan anggaran desa, tegas Teddy.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Ketut Sumedana yang diwakili oleh Asisten Bidang Intelejen, Totok Bambang Sapto Dwijo menyatakan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra untuk ruang konsultasi hukum bagi pemerintah desa, bukan untuk menakuti, apabila pekerjaannya benar dan sesuai prosedur Kepala Desa tidak perlu takut, tuturnya.

Baca Juga :  Menko Infrastruktur RI Agus Harimurti Yudhoyono Gelar Rakor Dalam Rangka Dorong Percepatan Pembangunan Di Sumsel

“Aplikasi Jaga Desa ini menjadi sarana bagi aparat desa untuk melakukan konsultasi, koordinasi dan pelaporan kegiatan pembangunan tanpa rasa khawatir selama sesuai regulasi,” pungkasnya. (**).