Lebih lanjut dijelaskan oleh Ismed, dengan semakin baiknya pelayanan VIS Travel kepada tamu-tamu Allah dalam melakukan ibadah umrah, di tahun 2025, VIS Travel kembali mendapatkan izin untuk melakukan pelaksanaan ibadah haji khusus dengan masa tunggu sesuai aturan yang di keluarkan oleh Kementerian Agama dan sekarang Kementerian Haji dan Umrah yaitu antara 8 hingga 10 tahun, ini sedang kami lakukan sosialisasi kepada para jamaah, ucapnya.

Ismed menjelaskan bahwa kegiatan hari ini mengundang para mantan-mantan jamaah umrah yang pernah menggunakan pelayanan VIS Travel lebih kurang hampir seribu jamaah merupakan tolak ukur dan evaluasi bagi VIS Travel, agar kedepannya pelayanan yang diberikan lebih baik dan lebih profesional dengan dukungan sistem dan SDM yang ada di VIS Travel, sehingga para jamaah tamu-tamu Allah akan lebih nyaman bersama VIS Travel dalam melaksanakan ibadahnya, tukasnya.
AKBP M Adil, SH, MHum, salah satu jamaah yang pernah menggunakan jasa VIS Travel menerangkan pada saat menggunakan layanan VIS Travel saat melakukan ibadah umrah ke tanah suci, ia merasa yakin karena pemilik dan kantor VIS Travel jelas keberadaanya, karena modal awal menggunakan jasa perjalanan umrah itu adalah kepercayaan dulu, karena banyak sekarang biro-biro perjalanan umrah yang asal-asalan, sehingga merugikan jamaah, sedangkan VIS Travel ini keberadaannya jelas, pemilik jelas dan kantornya juga jelas, tegasnya.
