
“Setiap titik sumur harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak berada di wilayah sengketa maupun kawasan terlarang. Kepastian hukum adalah kunci stabilitas,” tegas Kapolda Sumsel.
Sebagai langkah konkret, Kapolda mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi lintas instansi yang melibatkan SKK Migas, KKKS, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Tim ini akan melakukan pengecekan faktual dan validasi regulatif sebelum operasional dilakukan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengamanan sektor energi bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga memastikan proses bisnis berjalan akuntabel dan sesuai hukum.
“Polda Sumsel mendukung penuh program strategis nasional di sektor energi. Stabilitas keamanan menjadi fondasi utama percepatan lifting migas,” ujar Kombes Pol Nandang.
Sementara itu, Komjen Pol. Rudy Sufahriadi menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Sumsel. Ia menyatakan kesiapan SKK Migas untuk melakukan verifikasi lapangan bersama guna menjamin validitas data serta kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
