Kenaikan pangkat juga merupakan salah satu kesejahteraan bagi setiap prajurit TNI AD. Namun untuk mendapatkan kenaikan pangkat seperti ini harus diperjuangkan dengan memenuhi tuntutan tugas sesuai persyaratan yang ada, antara lain harus memenuhi persyaratan secara administrasi maupun kesemaptaan yang telah ditetapkan.
“Tidak lupa pula bahwa dalam kenaikan pangkat ini, tentu tidak lepas juga dari dukungan ibu-ibu sebagai istri pendamping pasangan dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari anggota,” kata Dandim dalam sambutannya.
Selain itu, penilaian atasan terhadap sikap dan perilaku sehari-hari serta prestasi kerja yang ditunjukkan bagi para personel yang akan di usulkan untuk kenaikan pangkat juga menjadi pertimbangan. Sehingga kenaikan pangkat ini benar-benar merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi, serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan oleh para personel yang bersangkutan, dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara melalui TNI AD.
Dengan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi, berarti tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan semakin besar, maka dihimbau kepada para anggota untuk meningkatkan pengabdian dan dedikasinya kepada TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
